Apa sih pengertian ‘Pencucian Uang’ atau Money Laundering?
Secara singkat dapat dikatakan bahwa money laundering adalah aktivitas
menyamarkan asal usul uang atau kekayaan yang diperoleh dari tindak
kejahatan, menjadi seolah-olah harta yang resmi dan berasal dari usaha
legal. Jadi harta yang tadinya kotor karena dihasilkan dari kelamnya
dunia kejahatan, ‘dicuci’ dengan berbagai cara sehingga sukar untuk
ditelusuri asal-usulnya.Siapa pelaku tindak pidana Money Laundering?
Praktek pencucian uang umumnya dilakukan oleh mereka yang memperoleh kekayaan melalui hasil korupsi, penyuapan,








