Mengabarkan Tentang Sesuatu Untuk Kita

Laman

Paspor Online : Tata Cara Pembuatan Paspor yang Lebih Mudah

Sudah banyak website, khususnya blog yang membahas tentang tata cara pembuatan paspor. Aku pun sudah membacai beberapa blog-blog itu. Tapi tetap saja, ketika aku melaksanakan sendiri prosesnya masih juga kebibungan. Karena itu, melalui tulisan ini aku ingin membagi pengalamanku tentang proses pembuatan paspor di tahun ini, 2014. Aku sengaja membuat cukup banyak poin-poin agar jelas diikuti.

PENDAFTARAN/ APLIKASI SECARA ONLINE SANGAT DISARANKAN, LEBIH MUDAH & NYAMAN

Kenapa kalimat di atas aku tulis dengan huruf capital dan tebal? Karena itu sangat penting dalam serangkaian proses pembuatan paspor. Memang sih, cara pembuatan paspor bisa juga secara langsung daftar di kantor imigrasi (kanim)  atau tanpa aplikasi online. Tapi aplikasi online lebih efektif dan efisien. Sudah saatnya birokrasi dipermudah dengan sentuhan teknologi. Salut untuk kanim.


Kenapa harus online?
1.      Lebih mudah mendaftar. Aplikasi online bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
2.   Ketika datang ke kanim tidak perlu antri di pendaftaran. Beda ceritanya jika mendaftar biasa, antrian pendaftaran bisa sangat lama. Menunggu sampai 2-3 jam sudah biasa. Dengan daftar online, tinggal serahkan berkas dan selesai.
3.     Ketika datang ke kanim, di hari yang sama  bisa langsung foto dan wawancara. Jika tidak online maka waktu pendaftaran dan foto/ wawancara dilakukan di hari terpisah, umunya selang 2 hari. Jadi jika mendaftar online, kita bisa ngirit waktu 2 hari.
4.     Kita hanya perlu 2 kali ke kanim. Jika cara biasa, harus 3 kali ke kanim.

So, mendaftarlah secara on line. Gunakan fasilitas teknologi. 
Halaman pertama aplikasi paspor online di imigrasi.go.id




Berikut rincian proses pembuatan paspor online.

1.   Scan dokumen yang diperlukan, yaitu: ktp, kartu keluarga, akta lahir/ijazah. Bagaimana jika dokumennya difoto saja? Tidak bisa. Aku pernah mencobanya karena aku lupa scan ktp. Aku foto ktp dan kemudian aku edit sehingga mirip scan-an. Tapi saat di upload sistemnya menolak. "Kualitas gambar anda kurang baik, silakan pilih gambar lain yang lebih baik" katanya. Yah, sistem tidak bisa ditipu ternyata.

2.   Format file adalah gambar JPEG dan grayscale (atau hitam putih). Ukuran gambar sebisa mungkin antara 100- 300 kb. Meskipun di form-nya ditulis besar ukuran file antara 100kb-1,5Mb, namun jika ukuran file di atas 300 kb sulit sekali diupload dan akan sering muncul keterangan "format dokumen tidak sesuai ketentuan". Aku sempat emosi saat gagal berulang-ulang saat menaikkan satu file berukuran 350kb. Lalu aku kompres sampai berukuran 150 kb dan ku upload. Yatta, langsung naik.

3. Siapkan 3 file itu. Jika ada yang akan bekerja atau sekolah mungkin bisa juga menyertakan surat keterangan terkait.

4.  Buka website imigrasi.go.id buka menu layanan publik dan pilih layanan online klik layanan paspor online. Setelah itu akan dialihkan ke jendela baru. Pilih menu pra permohonan personal (untuk paspor baru). Setelah itu akan muncul isian/ formulir pendaftaran.

5.   Isi aplikasi dengan benar. Ikuti langkah-langkah yang ada. Cukup jelas instruksinya. Untuk pilihan paspor, gunakan yang paspor 48 H. Kecuali untuk TKI maka pilihan paspornya yang 24 H. 

6.    Setelah itu surat pra permohonan akan dikirimkan melalui email yang kamu tulis. Coba langsung cek emailnya. Pasti ada surat dari imigrasi. Jika belum ada, maka perlu untuk daftar ulang.

7.    Print surat pra permohonan (2 lembar, untuk pemohon/bank dan untuk petugas). Akan ada keterangan waktu kedatangan ke kanim dan perintah pembayaran sebelum datang ke kanim. Patuhi aturan itu agar aman dan nyaman.

8.   Pembayaran dilakukan di Bank BNI 46 sebelum hari keberangkatan ke kanim. Siapkan uangnya (kalau tidak berubah 255 ribu) plus ongkos buat bank 5 ribu. Jadi total siapkan 260 ribu. Transaksi biasa di teller, bilang saja bayar paspor dan tunjukkan surat pra permohonan kepada bank. Petugas akan paham. Bukti pembayaran dari BNI harus disimpan baik-baik untuk nanti dibawa ke kanim.

9.     Tunggu waktu ke kanim.


Hari H di Kanim

1.  Sebelum datang ke kanim siapkan foto kopi dokumen-dokumen yang terkait (yang sudah diupload) sebayak 2 rangkap. Khusus untuk foto kopi KTP jangan dipotong, tapi tetap dalam 1 lembar yang berisi kopi ktp bolak-balik. Bukti pembayaran dari BNI tidak perlu difoto kopi.

2. Datang ke Kanim antara jam 8 - 11 (atau tergantung keterangan di surat pra permohonan). Biasanya di Kanim sudah banyak orang mengantri. Setelah masuk kita mengambil nomer antrian. Antrian biasanya dapat diambil di mesin otomatis yang letaknya dekat pintu masuk.  Tidak perlu mengantri di loket.

3.    Temui petugas imigrasi di bagian pendaftaran, bukan di loket. Katakan kepada petugas jika sudah mendaftar online dan sudah membayar. Tunjukkan dokumen asli dan foto kopinya, dan surat pra permohonan. Nanti petugas akan mengumpulkan kopi dokumen kita dalam map yang sudah disediakan oleh kanim. Nomer antrian akan dilampirkan di map. Surat pra permohonan dan bukti pembayaran BNI akan diserahkan kepada pemohon untuk dipakai sebagai syarat pemotretan.

4.   Petugas akan memberikan formulir pendaftaran untuk diisi lagi. Formulir ini berfungsi sebagai koreksi jika mungkin ketika daftar online ada kesalahan.

5.  Setelah selesai, serahkan seluruh dokumen dalam map kepada petugas lagi. Jika dokumen kita lengkap dan tidak bermasalah maka sudah selesai proses pendaftaran. Petugas akan memberitahukan waktu pemotretan dan wawancara, yaitu jam 1 siang di hari yang sama.

6.       Sambil menunggu jam 1 siang, silakan makan siang dulu. :)

7.    Jam 1 siang masuk ke ruangan foto/wawancara. Mengantri dulu. Jika tidak ada nomer antrian maka langsung temui petugasnya yang akan memberi nomer antrian. (Di Kanim Surakarta, tidak ada mesin antrian di ruang foto sehingga harus menghubungi langsung petugas).

8.  Kadang-kadang antrian tidak bisa dijadikan patokan. Jangan terjebak dengan nomer antrian, karena tidak ada daftar yang menunjukkan daftar antrian. Duduk tenang dan tunggu sampai nama kita dipanggil oleh petugas.

9.    Panggilan pertama adalah untuk foto. Setelah itu keluar lagi untuk dipanggil wawancara.

10. Panggilan kedua yaitu wawancara. Pertanyaan standar tentang data diri kita dan ada keperluan apa keluar negeri. Paling gampang bilang saja kalau mau ke Singapura belanja. Kadang jika kita mengatakan ingin kerja, sekolah, atau magang, dll pasti diminta surat dari instansi, surat keterangan, atau penjamin, dll. Itu ribet sekali. Jadi bilang saja mau belanja atau berlibur ke Singapura. Hehehe...

11. Setelah selesai wawancara, akan diberitahukan waktu pengambilan paspor. Waktunya 3-4 hari. Maksimal waktu 4 hari setelah foto.

12.   Pulang dan menunggu pengambilan.

Pengambilan Paspor

1.  Datang ke kanim sesuai waktu dan tanggalnya. Bisa santai kalau untuk pengambilan. Setelah datang di kanim langsung menuju loket dan bilang mau mengambil paspor.

2.  Tunggu sebentar. Sekitar 15 menit kemudian nama kita akan dipanggil untuk mengambil paspor.

3.  Selesai paspor kita dan siap-siap pulang.


Uraian di atas adalah jika kita membuat paspor secara online. Bagaimana jika tidak? Bagaimana jika kita mendaftar secara manual di kanim? Bisa sih, tapi itu akan jauh lebih lama. Kira-kira seperti ini.

Pendaftaran Paspor Offline/ Manual.

1.    Siapkan dokumen yang diperlukan (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir/Ijazah/Surat nikah dan kopinya masing-masing 2).
2.   Datang ke kanim harus pagi-pagi sekali. Rebutan nomer antrian. Ini penting sekali karena nomer antrian akan menentukan lama-tidaknya kita menunggu. Lalu ambil formulir pendaftaran di meja petugas pendaftaran.
3.   Setelah isi formulir lengkap, tunggu antrian. Ini benar-benar bisa melelahkan. 1 antrian bisa sampai 15-30 menit. Waktu tunggu untuk antrian bisa sampai 2-3 jam. Lamaaa... (ini jauh beda dengan daftar online. Kita tinggal serahkan dokumen ke meja daftar, isi formulir, serahkan dokumen, dan selesai tanpa harus antri. 15 menit selesai.)
4.   Setelah sampai di nomer antrian kita, datangi loket dan tunjukkan dokumen asli dan kopinya. Tunggu sebentar dan petugas akan memberikan surat keterangan untuk waktu foto/wawancara. Selain itu juga mekanisme pembayaran melalui BNI.
5.   Waktu foto/wawancara biasanya berselang 2 hari. Jika kita daftar senin maka jadwal foto/wawancara hari rabu. (Jangan lupa bayar biayanya ke BNI sebelum hari foto/wawancara).
6.      Pulang dulu.
7. Hari foto/wawancara sampai dengan pengambilan paspor sama dengan yang pendaftaran online (lihat di tulisan sebelumnya).

Jadi, lebih baik mendaftar online di imigrasi.go.id. Selain lebih mudah, tapi juga lebih efektif dan efisien. Sistem ini memudahkan tidak hanya bagi pemohon, tapi juga untuk petugas imigrasi sendiri.

Share:

Cara Membuat Paspor secara Online

ilustrasi dari sini
Saya baru tahu kalau permohonan pembuatan paspor ada 2 macam; manual dan online. Permohonan manual dengan cara datang ke Imigrasi, mengisi formulir dan kelengkapannya kemudian mengambil nomor antrian untuk foto.

Pagi ini saya ke Imigrasi dengan membawa formulir yang telah diisi serta kelengkapansyarat-syarat pembuatan paspor. Tempat yang saya tuju pertama adalah meja pengambilan nomor antrian. Dan apa yang saya lihat disana? Tulisan “Nomor Antrian Habis”. Kantor Imigrasi mulai buka jam 7.30 dan jam 7.45 nomor antrian sudah habis! Wow.

Akhirnya, saya disarankan untuk membuat permohonan secara online. Pada jam yang sama, 7,45 pagi tadi, antrian permohonan online baru 13 pemohon saja yang antri. Sementara antrian permohonan manual sudah penuh. Jadi, menurut petugas Imigrasi, akan lebih efisien jika saya melakukan permohonan secara online karena tidak perlu mengantri pagi-pagi buta untuk mendapat nomor antrian. Nah, dibawah ini saya tuliskan langkah-langkah permohonan paspor secara online:

Satu
Bukalah website http://Imigrasi.go.id/, lalu klik Layanan Paspor Online. Kemudian isi formulir permohonan dengan memilih jenis paspor dan data diri.

Setelah mengisi formulir permohonan, kita akan mendapatkan konfirmasi yang akan dikirimkan ke email kita. 

Dua
Cek email. Download dan print lampiran yang ada di email konfirmasi. Lampiran ini merupakan bukti pengantar ke bank. Disitu tertulis nominal yang harus kita bayarkan untuk pembuatan paspor.

Tiga
Melakukan pembayaran di Bank BNI, sesuai informasi yang tertera pada email konfirmasi. Dan jangan lupa untuk membawa bukti pengantar yang dikirimkan lewat email tadi, serta membawa sejumlah uang. :D

Biaya untuk pembuatan paspor biasa 48 halaman adalah 355 ribu ditambah dengan biaya bank 5 ribu.

Empat
Kembali mengecek email dan klik url pada email konfirmasi yang sudah dikirimkan tadi.

Lima
Setelah meng-klik url pada email konfirmasi, muncul form yang harus diisi dengan beberapa data, yaitu; nomor jurnal bank dan jadwal kedatangan ke kantor Imigrasi.

Nomor jurnal bank adalah 6 digit nomor yang terletak diatas tanggal pembayaran pada slip bukti pembayaran bank.

Jadwal kedatangan memiliki banyak pilihan, jadi kita bisa memilih sesuka hati. 

Enam
Kita akan mendapatkan email konfirmasi kembali, yang isinya untuk datang ke kantor Imigrasi sesuai jadwal yang telah kita pilih. Pada lampiran juga terdapat tanda terima permohonan, jangan lupa diprint ya.

Tujuh
Terakhir, datang sesuai jadwal ke kantor Imigrasi untuk pemotretan. Eh maksudnya untuk verifikasi data, interview, pengambilan sidik jari, dan foto. Proses terakhir ini hanya membutuhkan waktu 45 menit di kantor Imigrasi Jogja. 

Proses yang paling lama adalah ketika pengambilan sidik jari. Sidik jari saya susah terdeteksi! Jadi 1 jari harus ditekan-tekan setidaknya 10 kali di mesin pemindai. :D

Oiya, jangan lupa membawa semua dokumen persyaratan permohonan asli dan fotocopy, serta tanda terima permohonan.

Dan paspor dapat diambil 5 hari kemudian. Semoga bermanfaat :)
Share:

Cara bikin e-paspor

cara membuat pasporAkhirnya drama gagal ke luar negeri gara-gara paspor saya sisa 5 bulan 28 hari telah terselesaikan. Saya pun langsung ambil ancang-ancang bikin paspor baru. Sebenernya sih bukan bikin paspor baru tapi perpanjang paspor karena habis masa berlakunya. Setelahbrowsing sana-sini, saya baru tau kalau sekarang ada jenis paspor baru yang lebih canggih, yaitu e-paspor.
E-paspor atau paspor elektronik ini memiliki chip yang dapat dibaca auto gate sebagian bandara sehingga kita nggak usah antri lagi di loket imigrasi bandara dan tidak perlu dicap sama petugasnya. Perlu diketahui, paspor lama bisa juga pake auto gate, tapi harus mendaftar dulu. Untuk saya sih ini sangat membantu karena dengan frekuensi perjalanan ke luar negeri yang cukup tinggi, cap imigrasi bikin halaman paspor cepat habis. Sebagian besar negara di dunia, terutama negara maju, sudah pakai sistem e-paspor sejak lama dengan tujuan untuk keamanan dan anti pemalsuan. Kabar baiknya lagi, katanya mulai 2015 visa ke Jepang bisa gratis asal punya e-paspor ini. Siapa tahu negara-negara lain juga memberlakukannya. Menarik bukan?
Berikut cara bikin e-paspor sendiri:
  1. Lihat syarat pembuatan paspor di sini. Ingat bahwa nama Anda di semua dokumen harus sama, alamat pada KTP dan Kartu Keluarga juga harus sama – kalau nggak, nggak bakal dilayani.
  2. Daftar online di sini. Klik “Pra Permohonan Personal”. Isilah data dengan benar. Kalau perpanjang paspor karena masa  berlaku habis, pilih Jenis Permohonan: “Penggantian-Habis Berlaku”. Untuk e-paspor, pilih Jenis Paspor “EPassport 48h”. Setelah mengisi data dengan lengkap, klik “Lanjut” terus sampai Anda mendapat konfirmasi e-mail dari spri@imigrasi.go.id berjudul “Pendaftaran Paspor Online Atas Nama [Anda]” yang berisi “Bukti Pengantar ke Bank”. FYI, sekarang pendaftaran paspor online nggak perlu lagi pake unduh dokumen.
  3. Print lampiran tersebut dan pergi lah ke Bank BNI manapun. Bayar di teller sebesar Rp 660.000,- sudah termasuk Rp 5.000,- untuk biaya transfer. FYI, biaya paspor biasa hanya Rp 305.000, jadi e-paspor memang lebih mahal. Lalu Anda akan mendapat slip “Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi” sebanyak 3 lembar.
  4. Buka e-mail yang tadi dan klik “LANJUT” yang terdapat pada kalimat isinya. Masukkan “Nomor Jurnal Bank” yang terdapat pada slip bank dan pilih tanggal kedatangan di Kantor Imigrasi. Lalu Anda akan mendapat e-mail lagi dari spri@imigrasi.go.id yang berisi lampiran “Tanda Terima Pemohon” dan “Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia” (total ada 3 lembar). Print lampiran tersebut lalu isi formulir dengan menggunakan huruf cetak dan tinta hitam.
  5. Datanglah sesuai tanggal di Kantor Imigrasi yang telah Anda pilih antara jam 08.00-14.00. Pakai baju rapi dan tidak boleh berwarna putih. Bawalah KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir dan paspor lama – semua yang asli dan fotokopinya masing-masing selembar ukuran A4. Jangan lupa bawa juga “Tanda Terima Pemohon” dan slip “Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi” dari bank. Karena menunggu antrian bakal lama (saya di Kanim Jakarta Selatan datang jam 8.00 nunggunya 2 jam), bawalah buku bacaan atausmartphone dengan batre penuh.
  6. Begitu sampai di Kantor Imigrasi, ambil lah nomor antrian elektronik dan bilang bahwa Anda mendaftar Online. Tunggu sampai giliran nomor Anda yang dipanggil.
  7. Sekarang pembuatan paspor sistemnya One Stop Service, jadi Anda hanya akan berhadapan dengan 1 petugas di 1 meja (dulu bolak-balik 3 hari dengan banyak meja). Urusannya cuma 5 menit karena cuma verifikasi dokumen, foto, dan pengambilan sidik jari digital. Perhatikan baik-baik data Anda pada layar komputer karena tidak bisa diubah lagi setelah itu. Kalau merasa muka foto Anda kurang oke, bisa kok minta diulang fotonya. Setelah itu, slip bank akan dicap untuk waktu pengambilan paspor beberapa hari kerja sesudahnya. Waktu itu saya sih 3 hari sesudahnya. Untuk memastikan status paspor Anda, cek di sini, pilih “Status Permohonan Personal” dan masukkan “No. Permohonan” (ada di e-mail atau slip bank).
  8. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai hari dan jam yang tertera pada cap dengan membawa slip bank. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan. Anda akan disuruh tanda tangan pada formulir dan menyerahkan fotokopi e-paspor yang baru. Fotokopi bisa di Koperasi kok. Kalau perpanjangan paspor, mintalah paspor lama Anda untuk kenang-kenangan. Perbedaan e-paspor dengan paspor biasa adalah ada chip di cover paspor (yang lebih tebal) pada bagian bawah kanan.
Gampang kan? Jadi nggak perlu tuh pake agen, apalagi calo. Saya sungguh salut dengan Ditjen Imigrasi yang telah meningkatkan layanan publiknya sehingga mudah! By the way, saya ingatkan lagi bahwa saya bukanlah petugas Ditjen Imigrasi, jadi kalau ada pertanyaan silakan menghubungi www.imigrasi.go.id langsung ya! :)
Share:

Pengalaman Membuat Paspor di Kanim Jakarta Selatan via Online

Disclaimer :
Teknis pembuatan paspor untuk setiap Kanim mungkin berbeda. Saya membuat paspor di Kanim Jaksel.
Teknis pembuatan paspor mungkin berbeda dari waktu ke waktu. Pengalaman ini antara tanggal 1 Maret 2015 – 11 Maret 2015.
Pengalaman ini ditulis jika melalui online, untuk yang walk-in pasti ada perbedaan.
Pengalaman ini ditulis jika mendapat antrian awal saat datang ke Kanim, jika datang agak siang mungkin akan berbeda. Pada waktu itu saya sampai di Kanim jam 05.45.

Beberapa hari yang lalu saya nyoba bikin paspor (bikin paspor kok coba-coba, hehe). Awalnya sempet bingung karena kan saya kerja di Jakarta (senin-jumat), sedangkan KTP saya Bandung. Lalu, apakah membuat paspor harus sesuai KTP ? Ternyata jawabannya ‘tidak’ sodara-sodara. Kita bisa buat paspor di mana saja. Karena itu, saya memilih buat paspor di Jakarta. Ada banyak Kantor Imigrasi (Kanim) di Jakarta. Dari sekitar 5 atau 6 Kanim, saya memilih Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan (Kanim Jaksel). Alasannya, karena tidak terlalu jauh dengan kantor dan mudah dijangkau oleh busway. Naik koridior Dukuh Atas – Ragunan, turun di halte Imigrasi, sampai deh.
Secara umum ada dua cara pembuatan paspor, yaitu walk-in dan online. Perbedaan utamanya adalah dari sisi pengisian formulir dan kunjungan ke Kanim.
Untuk walk-in, paling tidak, harus datang 3 kali. Kedatangan pertama, pada saat pengisian formulir dan penyerahan berkas. Kedatangan kedua, pada saat pengambilan foto, scan jari, dan wawancara. Kedatangan ketiga, pada saat mengambil paspor. Untuk cara walk-in ini saya kurang paham karena belum pernah.
Nah untuk yang online, walaupun istilahnya ‘online’, tetap saja ujung-ujungnya harus datang ke Kanim. Untuk cara online, cukup dua kali datang ke kantor imigrasi. Kedatangan pertama, pada saat menyerahkan surat tanda permohonan, bukti pembayaran, berkas persyaratan, pengambilan foto, scan jari, dan wawancara. Kedatangan kedua, pada saat mengambil paspor. Perbedaan utama online & walk-in adalah pada tahapan pengisian formulir dan waktu pembayaran. Kalau yang walk-in ngisi formulirnya on the spot di Kanim, sedangkan yang online ngisi formulirnya ya via online, hehe (https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp).
Jadi sebenarnya, baik walk-in maupun online tahapan yang harus dilalui sama saja, hanya timing dan caranya saja ada yang berbeda. Kurang lebih begini :
  1. Pengisian Formulir
  2. Penyerahan Berkas
  3. Pembayaran
  4. Foto
  5. Scan jari
  6. Wawancara
  7. Ambil Paspor
Berikut ini detail penjelasan cara online. Saya pecah penjelasannya menjadi 3 bagian, yaitu : Registrasi Online, Hari Pertama ke Kanim, Hari Kedua ke Kanim.

Registrasi Online

  1. Daftar Online. Masuklah ke website www.imigrasi.go.id, cari menu ‘Layanan Publik’ –> ‘Layanan Paspor Online’. Saya gak akan menjelaskan detail, karena petunjuknya ada di sana, carilah menu ‘Petunjuk Pengisian Layanan Paspor Online’. Baca baik-baik petunjuknya.
  1. Pembayaran. Setelah mengisi formulir online, nantinya akan dikirimi email berupa surat pengantar ke bank. Buat apa ? ya buat bayar paspor. Pembayarannya melalui Bank BNI. Untuk paspor biasa 48H harganya 355 ribu, tapi saat bayar ke BNI jadinya 360 ribu karena ada tambahan biaya administrasi 5 ribu. Setelah bayar, nanti akan dikasih bukti pembayaran. Simpan baik-baik, karena akan dipakai untuk konfirmasi pembayaran, penyerahan berkas dan pengambilan paspor.
  1. Konfirmasi Pembayaran. Kembali ke web layanan paspor online, di sana anda harus memasukkan nomor ‘jurnal bank’ yang terdapat di bukti pembayaran bank. Anda harus sabar, karena biasanya webnya lambat. Selain itu, setelah memasukkan nomor jurnal bank, akan muncul pesan aneh (saya lupa pesan nya seperti apa). Terus saja coba lagi aja. Jika statusnya ‘sudah bayar’ maka proses bisa dilanjutkan. Nantinya akan ada email lagi yang melampirkan bukti tanda permohonan. Bukti tanda permohonan ini terdiri dari bukti permohonan itu sendiri dan formulir. Simpan baik-baik bukti permohonan ini karena ini wajib dibawa saat datang ke Kanim.

Hari Pertama ke Kanim

  1. Persiapan. Pastikan menyiapkan dokumen berikut ini sebelum datang ke Kanim :
  • Dokumen asli (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir / Ijazah / Kartu nikah)
  • Dokumen fotocopy (KTP, Kartu Keluarga, Akta lahir / Ijazah / Kartu nikah). Semua dokumen fotocopy harus A4, jangan dipotong.
  • Bukti Pembayaran Bank
  • Bukti Tanda Permohonan (termasuk formulir). Pastikan dulu formulirnya dilengkapi. Ini yang saya sempat bingung. saat registrasi online, saya sudah mengisi data alamat rumah, alamat kantor, dan alamat orang tua, tapi saat dicetak malah kosong. Ya sudah saya tanya ke bagian humas imigrasi melalui email (humas@imigrasi.go.id). Humas menjawab bahwa formulir perlu diisi manual pakai tinta hitam. OK deh.

  1. Kedatangan ke Kanim. Berikut ini yang perlu diperhatikan saat datang ke Kanim :
  • Datanglah sepagi mungkin. Saya sampai di Kanim jam 5.45. Jam segitu pun sudah banyak orang yang datang. Sempet kaget. Tapi ternyata orang banyak itu semuanya pemohon walk-in. Sedangkan yang online belum ada yang datang. Saya lah yang pertama datang, hehe.
  • Berpenampilan yang sopan, rapi, kemeja non-putih, celana panjang, dan pakai sepatu.
  • Jangan malu untuk bertanya, bisa bertanya ke sesama pemohon atau ke petugas security.

  1. Di dalam Kanim. Berikut kronologi selama di Kanim :
  • 05.10 – 05.45 : Perjalanan menuju Kanim. Untuk Kanim Jaksel, lokasinya tepat di depan halte busway Imigrasi. Naiklah busway koridor Dukuh Atas – Ragunan.
  • 05.45 – 07.00 : Mengantri di depan pintu masuk Kanim. Antrian di depan pintu masuk ini dibagi dua, antrian untuk yang walk-in dan untuk yang online. Untuk antrian online saya bersyukur karena dapat antri paling depan, dan antriannya lebih sedikit daripada yang walk-in. Saat mengantri di sini, pastikan berkas-berkas sudah siap. Khusus untuk yang online, pastikan bukti pembayaran bank & bukti tanda permohonan sudah disiapkan, karena saat antri di sini petugas langsung memeriksanya.
  • 07.00 – 07.20 : Masih di depan pintu masuk Kanim, ada pengarahan umum dari petugas. Isi pengarahannya tentang tata cara pembuatan paspor. Setelah memberikan pengarahan, petugas pun membuka sesi tanya jawab kalau yang ada yang kurang jelas.
  • 07.20 – 07.30 : Masuk ke dalam kanim untuk mengambil map yang berisi nomor antrian. Khusus untuk yang online, tunjukkanlah bukti permohonan yang sudah dicetak, nantinya petugas akan men-scan barcodenya, lalu kita akan dikasih map beserta nomor antrian. Khusus antrian walk-in, di map tersebut juga terdapat formulir.
  • 07.30 – 08.00 : Duduklah di tempat yang sudah disediakan. Selanjutnya akan ada pengarahan dari petugas mengenai tatacara pengisian formulir. Dengarkanlah baik-baik pengarahan tersebut. Di sini petugas pun menekankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan ke dalam map yang sudah dikasih.
  • 08.00 – 08.10 : Mulai jam 8, layanan akan dibuka, tunggulah nomor antrian anda dipanggil. Di Kanim Jaksel ini, yang duluan dipanggil adalah yang lansia. Jadi bersabarlah.
  • 08.10 – 08.30 : Akhirnya dipanggillah nomor antrian saya. Karena dapet antrian awal, ya menunggunya pun sebentar, hehe. Masuklah ke counter yang memanggil nomor kita. Serahkanlah map kuning ke petugas yang mana map itu sudah berisi bukti tanda permohonan (beserta formulir), bukti pembayaran, berkas asli & fotocopy untuk KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir. Petugas akan memverifikasi dokumen tersebut. Masih di conter yang sama, kita akan diambil foto dan scan sidik jari.
Selama berada di counter ini, saya agak heran kok gak ada tahap wawancara ya ?, maksudnya, tidak secara formal dikasih tahu bahwa ini lho tahapan wawancara. Alih-alih demikian, petugasnya sih memang menanyakan beberapa hal sebagai berikut :
‘Sebelumnya belum punya paspor?’, saya jawab ‘belum bu’.
‘Pekerjaannya System Enginer TI ya ?’, saya jawab ‘iya bu’.
‘Di jakarta tinggal di mana ?’, saya jawab ‘di daerah Sudirman bu’.
‘Kerja di mana ?’, saya sebutkanlah nama tempat saya bekerja.
Sudah, begitu saja. Apakah pertanyaan-pertanyaan di atas adalah ‘wawancara’ atau bukan, entahlah. Oke kembali ke laptop. Setelah menyerahkan berkas, verifikasi berkas, pengambilan foto, scan jari, dan ‘wawancara’, petugas akan mengecap bukti pembayaran dari bank dengan stempel warna merah. Itu artinya semua proses sudah selesai dan tinggal mengambil paspornya 3 hari kemudian. Sempet kaget, kok prosesnya secepat ini.

  • 08.30 : Meninggalkan counter dengan kebingungan dan beberapa pertanyaan menggantung. Apakah bener secepat ini ?, Apakah bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup buat nanti ngambil paspor ?,soalnya kalau baca blog tentang ‘cara membuat paspor’, setelah semua proses selesai maka akan dikasih semacam bukti khusus, yang mana bukti itulah yang akan dipakai saat mengambil paspor. Maka biar yakin, saya hampiri bagian informasi untuk menanyakan hal tersebut. Mereka menjawab yang intinya, bukti pembayaran yang dicap warna merah itu sudah cukup untuk mengambil paspor, tidak ada lagi tanda terima yang lain. Oke deh, clear.

Hari Kedua ke Kanim

Kedatangan ke Kanim kali ini untuk mengambil paspor. Paspor bisa diambil 3 hari setelah selesai semua proses. Kalau saya, setelah 4 hari kerja, baru diambil. Layanan pengambilan paspor dimulai pada jam 10.00 – 16.00. Karena baru buka jam 10, maka saya pun agak santai. Tiba di Kanim jam 9.45, lalu menyerahkan bukti pembayaran ke petugas. Ternyata di sana sudah banyak orang yang mau ngambil paspor. Mereka datang lebih awal. Saya dapat nomor antrian 48. Untungnya, pengambilan paspor prosesnya hanya sebentar. Saya perhatikan perorang hanya memakan waktu sekitar 1 menit. Saat nomor antrian dipanggil, segera datang ke loket pengambilan. Di loket, petugas menyerahkan paspor, lalu kita disuruh untuk menulis nama, nomor paspor, nomor telepon dan tanda tangan sebagai tanda pengambilan paspor. Sudah selesai, akhirnya dapet deh paspor nya.
Selesai.
Naah, itulah pengalaman membuat paspor. Tidak tidak terlalu ribet kan, asalkan kita sudah tahu prosesnya terlebih dahulu. Caranya bagaimana ? ya rajin-rajinlah browsing dan buka web imigrasi. Selain itu, secara pribadi saya pun puas dengan pelayanan di Kanim Jaksel. Tempatnya rapi, bersih, dan proses di dalamnya bisa dibilang sangat tertib.
Jika ada pengalaman lain yang mau dibagikan, silahkan lewat comment :)

Share:

7 Langkah Mudah Membuat Paspor Baru

cara membuat pasporCara membuat paspor sekarang ini bisa dilakukan online maupun datang langsung ke kantor imigrasi. Semua orang pasti akan membutuhkan paspor, terlebih mereka yang sering ke bepergian. Karena paspor merupakan sebuah dokumen resmi yang wajib kita bawa bila kita bepergian keluar negeri. paspor hijau yang dimiliki oleh warga negara biasa dan paspor biru yang dimiliki oleh para diplomat atau pejabat negara. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun sejak masa diterbitkan dan kita wajib untuk memperpanjang paspor 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis atau kita akan dikenakan denda bila melebihi 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Untuk menghindari menggunakan calo, kita harus mengetahui betul cara membuat paspor.

Cara Membuat Paspor
  1. Datang dahulu ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
  2. Kemudian anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda miliki dan bawalah dokumen yang asli.
  3. Serahkan formulir yang telah diisi ke loket pendaftaran.
  4. Setelah itu ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika nomor antrian anda masih lama.
  5. Apabila anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
  6. Setelah tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan menandatangani buku paspor serta minta informasi kapan jadwal pengambilan paspor yang sudah selesai.
  7. Pada saat tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
Di jaman yang modern seperti sekarang ini, cara membuat paspor seperti diatas sudahlah kuno. Karena ada cara yang lebih mudah lagi untuk membuat paspor. Yaitu membuat paspor secara online. Dengan menggunakan cara online ini, kita dapat menghemat banyak waktu. Kita hanya butuh login ke web resmi kantor imigrasi, kemudian kita masukan data serta melampirkan hasil scan dokumen asli. Setelah itu pada akhir proses anda akan menerima jadwal foto dan sidik jari. Bila dihitung, anda hanya datang pada saat wawancara, foto, sidik jari, dan mengambil buku paspor. Ya paling hanya datang dua kali ke kantor imigrasi.

E-Paspor yang Praktis

Selain itu, saat ini juga sudah ada e-paspor yang memang lebih mahal biaya pembuatannya, akan tetapi keamanan serta kepraktisan paspor lebih terjamin. Dan untuk yang ingin mengetahui cara pembuatan e-paspor bisa dilihat di web resmi kantor imigrasi.
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan. Semoga anda yang belum punya paspor dan ingin mempunyai paspor menjadi terbantu dengan cara membuat paspor yang saya tulis diatas.
Share:

Tren Film Indonesia Tahun 2015


Presentase film Indonesia yang sukses di pasaran masih jauh dari harapan. 
Tahun lalu, dari sekitar 120 judul film Indonesia yang tayang di bioskop, 
yang laris ditonton tak sampai sepuluh persennya.


Cintailah karya anak bangsa.

Jargon ini rupanya belum cukup untuk membuat film-film Indonesia menjadi raja di negeri sendiri. Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin, mengatakan presentase film Indonesia yang sukses di pasaran masih jauh dari harapan. Tahun 2014 lalu, dari sekitar 120 judul film Indonesia yang wara-wiri di bioskop, yang laris manis ditonton tak sampai sepuluh persennya.

Kemungkinan penyebab film lokal kurang laris di bioskop adalah, maraknya alternatif hiburan film lainnya di televisi swasta, tv kabel, dan pembajakan film lewat DVD. Di samping itu, tak semua daerah di Indonesia memiliki bioskop. Film-film kita sulit menjangkau masyarakat di pelosok tanah air.

Kini, memang semakin banyak dibuka bioskop-bioskop baru di Indonesia. Sampai dengan Mei 2014, jumlah seluruh bioskop di Indonesia mencapai 211 bioskop. Sayang, distribusinya belum merata. Sekitar 60% bioskop berlokasi di pulau Jawa, itu pun lebih banyak berkembang di kota-kota besar saja, terutama di mall dan pusat perbelanjaan. 

Soal kualitas, dibandingkan film-film luar negeri, film Indonesia masih kalah dari segi ide cerita. Tema klise semacam cinta picisan dan horor bertabur artis berpakaian sensual yang sempat mendominasi dunia sinema tanah air, mungkin menjadi penyebab utama mengapa saya dan para penonton lainnya lebih memilih film impor ketimbang film lokal.  

Padahal, sebetulnya banyak tema lain yang bisa digali dari sejarah dan budaya Indonesia yang kaya ini, untuk dijadikan film. Semisal budaya tari ronggeng yang dikupas dalam Sang Penari, atau dinamika kehidupan ala pesantren di Negeri 5 Menara

Faktor lain mengapa film kita masih sepi peminat, mungkin soal riset. Entah kenapa pegiat sinema Indonesia seperti masih kurang serius melakukan riset, yang diperlukan demi akurasi cerita dalam film. 

Misalnya, Hafalan Shalat Delisa. Meski film tersebut berlatar di dekat pantai Lhok Nga, Aceh, budaya lokal seperti bahasa yang dipakai sehari-hari saja sama sekali tak muncul dalam dialog. Akibatnya, film ini gagal meyakinkan saya untuk percaya bahwa kisah Delisa terjadi di Aceh, bukan di kota-kota lainnya. 

Kabar gembira, beberapa tahun terakhir ini kualitas film kita membaik dengan munculnya film-film yang tidak semata menjual hiburan tapi juga nilai yang bisa diteladani. Contohnya, sebut saja Laskar Pelangi, Garuda di Dadaku, Tanah Air Beta yang bikin kita makin cinta negeri ini. Ini kemajuan yang baik. 

Film adaptasi buku populer
Bagaimana dengan tren film Indonesia tahun 2015? 

Dari beberapa artikel yang saya baca, tren film belum akan bergeser jauh dari tahun sebelumnya, yaitu film yang diadaptasi dari buku-buku laris. Film-film semacam ini cukup berhasil menarik banyak penonton, yaitu dari kalangan penggemar buku sekaligus penikmat film. 

Orang-orang yang puas setelah membaca suatu buku akan antusias untuk menonton filmnya agar bisa membandingkan versi mana yang lebih bagus. Sebaliknya, orang-orang yang belum membaca bukunya akan penasaran untuk menonton karena promosi "diangkat dari novel bestseller". Banyak dari mereka yang, karena terkesan dengan film tersebut, kemudian membeli bukunya. Hmm, jadi industri perfilman dan perbukuan sama-sama untung dong ya. :)

Ini terbukti dari seluruh film Indonesia yang beredar di bioskop tahun 2014, ternyata tujuh dari sepuluh film dengan perolehan jumlah penonton terbanyak merupakan hasil adaptasi dari buku. Ketujuh film tersebut adalah Haji BackpackerSupernovaAssalamualaikum Beijing99 Cahaya di Langit Eropa part 2Marmut Merah JambuMimpi Sejuta Dolar, dan Hijrah Cinta. Film-film tersebut berhasil meraih ratusan ribu, bahkan lebih dari satu juta penonton. 

Dan, siapa sih yang bisa lupa sama Laskar Pelangi yang diproduksi tahun 2008? Film fenomenal yang berdasarkan novel karya Andrea Hirata ini tercatat sudah disaksikan 4,6 juta penonton. :D

Data dari filmindonesia.or.id
Selain film adaptasi buku, film religi diperkirakan juga masih menjadi tren di Indonesia, bahkan dalam beberapa tahun ke depan. Ini diungkapkan Eddy Iskandar, ketua Forum Film Bandung (FFB) dalam acara Pesta Buku 2015 di Bandung. Film-film religi yang diangkat dari novel bahkan mampu bersaing dengan film-film dari genre lain yang juga diadaptasi dari novel. 

Film religi yang saya maksud di sini bukan cuma film yang pemain-pemainnya berbusana muslim, atau yang dialognya penuh khotbah lho. Bukan berarti kedua hal itu ngga baik, hanya saja kita butuh lebih dari sekedar simbol agama, tapi juga hikmah yang bisa menyentuh hati saat menonton filmnya. 

Bagaimanapun, film religi cenderung disukai penonton kita karena lebih sesuai adat ketimuran dan lebih "aman" untuk ditonton bersama keluarga, termasuk anak-anak. Pesan-pesan kebaikan juga bisa tersampaikan secara implisit lewat adegan tokoh-tokohnya, tanpa harus terasa menggurui. 

Masih ingat dong sama film Ayat-ayat Cinta? Film yang sudah disaksikan 3,6 juta penonton ini menjadi pembuka popularitas film-film religi yang bermunculan setelahnya. Ada Ketika Cinta Bertasbih (3,1 juta penonton), Sang Pencerah (1,2 juta penonton), 99 Cahaya di Langit Eropa (1,1 juta penonton), dan lain-lain. Menyusul kemudian tahun 2014, ada 99 Cahaya di Langit Eropa part 2Hijrah CintaAssalamualaikum Beijing dan Haji Backpacker yang masuk daftar sepuluh film lokal terlaris.
   
Seiring perkembangan zaman, para penonton kita semakin kritis dalam memilih film. Agar bisa bersaing dengan film lainnya, lokal maupun impor, produsen film dituntut untuk menghasilkan tak sekedar tontonan menghibur, tapi juga yang bermutu. Dengan terus bertambahnya film-film bermutu karya anak bangsa, semoga suatu saat nanti film Indonesia akan berjaya di negeri sendiri.

Share:

POSTING TERBARU

Arsip Blog

Total Tayangan Laman

z

Tiket Pesawat Murah Ada: Disini

Sponsor

Sistema Enlaces Reciprocos
Code tukar link

Tampilan seperti ini: kabar berita