Mengabarkan Tentang Sesuatu Untuk Kita

Laman

Citra Muslimah di mata Muallaf & Non Muslim


ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّﻪِ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺍﻟﺮَّﺣِﻴْﻢِ
ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪ
citra-muslimahCitra Muslimah di mata Muallaf & Non Muslim. Syukur Alhamdulillah, atas nikmat & karunia-NYA pada hari ini bisa posting kembali. Salam sejahtera teruntuk sahabat semua.
Beragam pendapat & pandangan terhadap Muslimah terucap dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari kalangan Muallaf serta Non Muslim. Lantas seperti apakah pendapat mereka...?
Berikut petikannya:

WILL DURANT
Adalah penulis kontemporer berkebangsaan Amerika. Bukunya, Qishshah Al-Hadhaarah -sebanyak 3 jilid- merupakan salah satu buku terlengkap yang mengulas tentang sejarah kebudayaan manusia lewat perjalanannya yang sangat komplek & rumit. Ia menulis buku ini selama bertahun-tahun. Jilid pertama dari buku ini terbit pada tahun 1935. Buku beliau yang lain adalah Qishshah Al-Falsafah.
Di bawah ini pendapatnya:

①."Islam mengangkat derajat perempuan di negara arab. Ia melarang tradisi pembunuhan terhadap anak perempuan & menyamakan kedudukan perempuan & laki-laki dihadapan proses hukum & hak kepemilikan. Islam juga memberikan hak kepada perempuan untuk melakukan pekerjaan apapun yang halal, menyimpan apa yang mereka punya & mereka dapatkan dari bekerja. Perempuan juga bisa mewarisi & mengatur hartanya sendiri sesuai keinginan.

②."Seorang muslim tidak melihat upaya menekan hawa seksualitjas sebagai sesuatu yang alami & ideal. Orang-orang shalih dari kaum muslimin juga memiliki istri & anak. Bahkan batasan pernikahan di dalam Islam jauh lebih luas di banding dengan agama lain. Syariat Islam membuka lebar-lebar jendela untuk menyalurkan nafsu seksualitas. Oleh karena itu, prostusi di masa Rasulullah & Khulafa'ur Rasyidin sangat sedikit."

③."Peran seorang perempuan muslim lebih istimewa dari pada peran perempuan lainnya di negara-negara eropa dari satu sisi yang sangat penting; seorang Muslimah memiliki kebebasan untuk melakukan apa saja atas apa yang dia miliki, tidak ada hak bagi suaminya atau orang tuanya atas harta kekayaan yang dia miliki..."

④."Anak-anak perempuan berangkat ke sekolah sama-sama (dengan anak laki-laki). Bahkan beberapa perempuan Muslimah mampu mencapai prestasi tinggi dalam bidang sastra & seni..."


M.POIZER
Merupakan seorang pemikir & ahli hukum asal Perancis yang memiliki perhatian besar terhadap persoalan hubungan Internasional & HAM. Menulis beberapa artikel untuk forum & seminar terkait persoalan hubungan Internasional & HAM. Bukunya yang berjudul Insaaniyyah Al-Islam yang merupakan cermin kepeduliannya, dianggap sebagai pencerah dalam studi-studi barat terhadap Islam karena keobjektivitasan & kedalamannya, serta referensi yang tak mudah didapatkan, termasuk buku-buku Islam itu sendiri.
Berikut pendapatnya:

①."...Perempuan memiliki kebebasan & kehormatan di bawah kekuasaan Khalifah Umawiyyah di Spanyol. Pada saat itu, mereka berperan secara penuh dalam kehidupan sosial & kebudayaan. Para pria mendukung langkah-langkah yang di tempuh perempuan. Adalah para penyair muslim yang mengajari orang-orang kristen eropa untuk menghormati perempuan melalui Spanyol..."

②."Islam berbicara kepada laki-laki & perempuan dengan cara yang sama, memperlakukan mereka dengan cara yang sama. Secara umum syariat Islam mencita-citakan tujuan yang sangat istimewa, yakni Al-Himayah (perlindungan). Syariat memberikan keistimewaan yang cermat atas hak para perempuan & memperlihatkan konsern yang tinggi untuk menjaganya. Al-Qur'an & As-Sunnah menegaskan dengan sangat untuk memperlakukan perempuan dengan adil, lembut & penuh kasih sayang. Keduanya telah memberikan pemahaman yang sangat etis tentang sebuah perkawinan, dengan tujuan akhir untuk mengangkat posisi perempuan mukmin, memberikan mereka sejumlah hak-hak hukum yang mereka inginkan: dihadapan hukum, hak milik pribadi & warisan.
Menurut Al-Qur'an, perempuan diciptakan dengan materi yang sama dari mana laki-laki diciptakan. Perempuan tidak diciptakan dari tulang rusuk laki-laki, tetapi merupakan separuh jiwa kaum laki-laki. Seperti yang dikatakan hadits Nabi:

"Perempuan adalah partner laki-laki."

Sesuai dengan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang menyatakan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu secara berpasang-pasangan. Perempuan juga tidak dianggap sebagai orang yang mendorong laki-laki untuk melakukan kesalahan pertama (Al-Khatii'ah Al-Ashliyyah), seperti yang disebutkan oleh kitab kejadian. Al-Qur'an pun menurunkan ayat-ayat kesempurnaan mengenai dua wanita: istri Fir'aun & Maryam putri Imran, ibunda Al-Masih."

③."Tidak ada satu pun di dalam ajaran-ajaran Al-Qur'an yang menyebabkan kondisi perempuan di dalam dunia Islam menjadi seperti sekarang. Hanya kebodohan, ketidaktahuan perempuan Islam sendiri, terutama tentang hak-hak mereka, yang telah menyebabkan mereka seperti sekarang ini..."

④."Ajaran-ajaran Al-Qur'an & ajaran Muhammad menetapkan bahwa keduanya memelihara hak-hak perempuan yang tidak bisa disepelekan..."


ROSE MARY HOWE
Ia adalah seorang Wartawati dari Inggris yang berasal dari keluarga Nasrani yang sangat taat. Tetapi ketika ia mencapai tahap kesadaran ia mulai merasa kehilangan ikatan keagamaan yang dulu ia miliki. Ia pun mencermati agama yang bisa memberikan jawaban memuaskan. Tahun 1977 ia masuk Islam.
Berikut pandangannya:

①."Hijab adalah hal yang sangat mendasar di dalam Islam. Karena agama adalah juga praktik ilmiah. Agama Islam memberikan aturan kepada kita dalam segala hal, seperti cara berpakaian & hubungan antara laki-laki dan perempuan. Hijab menjaga kehormatan wanita, menjauhkannya dari pandangan-pandangan penuh syahwat. Hijab juga menjaga kehormatan masyarakat & mencegah timbulnya fitnah di antara penduduknya. Dengan demikian, hijab menjaga kedua jenis ini (pria & wanita) dari penyimpangan. Saya yakin bahwa tirai tidak hanya ada di dalam hijab, melainkan harus muncul dari dalam (daakhiliyyah) juga. Seseorang harus menjaga jiwanya dari segala hal yang tidak baik."

②.Sesungguhnya Islam telah memuliakan perempuan & memberikan kepada mereka hak-hak mereka sebagai manusia sekaligus sebagai perempuan. Dan tidak seperti yang dibayangkan orang-orang, bahwa perempuan baratlah yang mendapatkan hak-hak mereka. Perempuan barat tidak bisa menerapkan kemanusian mereka sepenuhnya & mendapatkan hak-hak mereka, seperti perempuan Islam. Seperti menjadi kewajiban bagi perempuan di barat untuk bekerja di luar rumah untuk mencari kehidupan, sedangkan perempuan muslimah memiliki hak untuk memilih. Salah satu haknya adalah kewajiban seorang suami untuk mencarikan nafkah buat dia & anggota keluarga lainnya. Ketika Allah menjadikan keistimewaan (kekuatan lebih) kepada kaum lelaki atas perempuan, dalam konteks ini maksudnya adalah pencari nafkah untuk keluarganya. Di dalam Islam, perempuan memiliki peran yang lebih penting dari sekadar bekerja, yakni melahirkan & mendidik anak. Namun demikian, Islam tetap memberikan hak untuk bekerja, jika ia mau. Jika keadaan memaksa demikian."

③."Saya mengerti bahwa Islam menganggap seorang suami adalah teman terdekat bagi seorang istri. Karena seorang suami memiliki apa yang ada di dalam diri istrinya. Karena pernikahan di dalam Islam hubungan yang sangat mendalam yang dibangun atas landasan syariat Allah, tidak bisa dibandingkan dengan hubungan yang biasa lainnya."


Referensi
Buku berjudul:
Setinggi cita wanita perindu surga (kriteria wanita teladan bagi muslimah sepanjang zaman)
Judul asli:
Dzatul Himmah & Qaalu 'Anil Islam
Penulis:
-Isham bin Muhammad Ass-Syarif
-Dr.Imaduddin Khalil
Penerbit:
Pustaka At-Tibyan


ﻭَ ﺍﻟﺴَّﻼَﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺑَﺮَﻛَﺎﺗُﻪُ
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Boleh komentar apa saja.

POSTING TERBARU

Arsip Blog

Total Tayangan Laman

z

Tiket Pesawat Murah Ada: Disini

Sponsor

Sistema Enlaces Reciprocos
Code tukar link

Tampilan seperti ini: kabar berita