Memasuki Tahun Pelajaran 2014-2015,
pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa untuk kelas X dan XI SMA di
seluruh Indonesia wajib mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Di sisi lain, saat ini ada realitas bahwa
sebagian besar siswa kelas XI belum menerima pengalaman belajar yang
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan baru sebagian kecil saja
(11,36%) yang telah menerimanya.
Sebagaimana dimaklumi, pada saat masih
duduk di kelas X tahun pelajaran 2013-2014, siswa yang saat ini duduk
di kelas XI masih menerima pengalaman belajar sebagaimana dituntut dalam
Kurikulum 2006, yang tentu dalam capaian kompetensinya pun sangat
mungkin didapati perbedaan dengan apa yang dituntut dalam Kurikulum
2013, baik yang bersifat menyeluruh atau hanya sebagian saja.
Oleh karena itu, sebagai konsekuensi
dari kewajiban mengimplementasikan Kurikulum 2013 di kelas XI SMA,
sekaligus sebagai upaya untuk mengkalibrasi pengalaman belajar dan
capaian kompetensi siswa agar sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013,
maka di sekolah-sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 pada
tahun pelajaran 2013-2014, perlu melaksanakan Program Matrikulasi.
Untuk memfasilitasi kegiatan Program Matrikulasi di SMA, Direktorat Pembinaan SMA, Kemendikbud telah menyusun naskah Panduan Matrikulasi Kurikulum 2013 di SMA, yang bisa Anda unduh melalui tautan di bawah ini:
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.