Tersangka menjaring calon korban dengan memasang iklan di surat kabar. Memang, saat ini memasang iklan tak serumit dulu. Berbagai jenis iklan bisa dimuat hanya dengan sarat tidak menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan. Dalam iklannya, Wahyu menjanjikan kekayaan berlipat hanya dalam waktu semalam. Untuk meyakinkan calon korban, Wahyu mencantumkan foto diri meski berukuran kecil hingga nyaris tak terlihat.
Sejumlah warga pun terpancing, termasuk beberapa yang berasal dari luar kota. Di antara mereka adalah Yanto dari Bandung, Jabar. Bagai kerbau dicocok hidung, Yanto tak menolak sejumlah prosedur atau ritual tak masuk akal atas titah sang dukun.
Setelah melakukan ritual pendahuluan, diperlihatkan sekardus uang lembaran Rp 100 ribu kepada Yanto. Tumpukan uang itu tampak meyakinkan. Terlebih, penerangan di ruang praktik Wahyu hanya mengandalkan sebuah lampu tempel.
Wahyu mengatakan, uang tersebut milik Yanto. Namun, duit itu belum boleh dibawa pulang sebelum Yanto menanam kepala kerbau atau sapi di halaman depan dan dalam rumah. Yanto pun segera pulang ke Bandung untuk melaksanakan perintah Wahyu. Setelah itu, Yanto bergegas kembali ke tempat praktik Wahyu di Bekasi.
Kardus “berisi penuh” lembaran uang Rp 100 ribu pun diserahkan kepada Yanto. Namun, Wahyu berpesan, kardus tak boleh dibuka sampai tiga hari ke depan. Setelah tiga hari barulah terungkap, kardus berisi uang hanyalah tipuan. Lembaran Rp 100 ribu di bagian paling atas ditempelkan pada tripleks. Sedangkan di bagian bawah dipenuhi dengan daun sirih.
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.