Memasuki Tahun Pelajaran 2014-2015,
pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa untuk kelas X dan XI SMA di
seluruh Indonesia wajib mengimplementasikan Kurikulum 2013.
Di sisi lain, saat ini ada realitas bahwa
sebagian besar siswa kelas XI belum menerima pengalaman belajar yang
sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013 dan baru sebagian kecil saja
(11,36%) yang telah menerimanya.