Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua
setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi
yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya.
Meskipun beritanya sudah berulangkali disiarkan oleh media, tampaknya
ketiadaan kesadaran publik menjadi keuntungan bagi pihak
pencuri-pencuri itu, dan hal ini dibuktikan oleh fakta bahwa banyak
orang masih bisa dicuri hanya dengan trik-trik online yang sederhana.
Sebagian situs menggiring anda melalui suatu lika-liku implementasi
digital paling berbahaya di dunia, maka berhati-hatilah dengan kegiatan
online anda.
Berikut ini adalah 7 besar kriminal-kriminal di dunia maya, meskipun nama-nama mereka adalah samaran, tapi mereka nyata adanya.
1. Kodiak
Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan
perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang
telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat,
Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan
dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar
10,7 juta dollar.
2. Don Fanucci
Di usia 15 tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada
bulan Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick
tinggi. Dia dihukum tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal,
Quebec, pada 12 September 2001 selama delapan bulan dengan penjagaan
terbuka, satu tahun masa percobaan, pembatasan pemakaian Internet, dan
denda. Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat
serangan-serangannya itu diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar
dollar.
3. Pox
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga
telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan
jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang
komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar
lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat
kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang
melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas
kejahatan-kejahatannya.
4. Mishkal
Mishkal dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di
Eropa Timur. Dia dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara
masal kartu kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan
memiliki pendapatan hingga 100.000 dollar per hari. Dia ditangkap namun
kemudian dibebaskan setelah enam bulan ditahan, dan dengan segera
dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukrainia – sebuah posisi yang akan
memberikan kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan lebih lanjut.
5. The Wiz dan Piotrek
The Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia,
dihukum untuk sejumlah tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan
komputer, dan penipuan mengikat melawan lembaga-lembaga keuangan di
Seattle, Los Angeles dan Texas. Di antaranya, mereka mencuri database
dari sekitar 50.000 kartu kredit. Keduanya didenda dan dihukum
sedikitnya tiga tahun penjara.
6. Roper, Red_Skwyre, dan Dragov
Tiga orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan
memeras uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai
bisnis berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack
dan menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar
40.000 dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta
poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta
poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah
dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
7. Bandit
Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk
aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam
sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan
untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang
berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar
15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat
untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.
kenapa pak jokowi gak mau di calonkan calon wakil presiden , kenapa y .
BalasHapus