Tahukah Anda Perusahaan Pencetak Uang Negara Indonesia Yang Sebenarnya?
Mungkin sampai saat ini kita hanya tahu cara membelanjakan uang dan
mencarinya bahkan mencari uang pun sulit bagi sebagian orang. Padahal
uang itu bukan tujuan tapi media, tujuan sebenarnya adalah tercukupi
kebutuhan. Right?
Bicara uang, ada banyak hal yang patut kita tahu. Salah satunya dimana
sebenarnya uang itu dicetak dan dikeluarkan oleh negara? Sudahkah anda
mengetahuinya?.
Hati-hati jangan tertipu dengan informasi palsu apalagi
uang palsu. Sekarang ini banyak perusahaan pencetak uang tidak resmi
alias palsu. Inilah perusahaan resmi pencetak uang negara Indonesia :
Uang yang beredar di negara kita dicetak oleh sebuah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Perusahaan ini dinamakan PERUM PERURI
(PERUSAHAAN UMUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA). BUMN ini ditugasi
pemerintah untuk mencetak uang baik uang kertas atau uang logam sesuai
undang-undang yang ditetapkan pemerintah yaitu PP (Peraturan pemerintah)
Nomor 32 tahun 2006.
Dalam catatan sejarah, PERUM PERURI sendiri telah didirikan pada tanggal
15 September 1971, yang merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu
PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa.
Semoga menambah wawasan anda :) !
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.