Mengabarkan Tentang Sesuatu Untuk Kita

Laman

Makna Dan Nilai Ibadah Haji Dan QURBAN Perspektif Ritual Dan Sosial

 I. Muqaddimah
Ada tiga peristiwa besar yang terjadi pada bulan Dzulhijjah (bulan ke dua belas qomariyah) yaitu pertama pelaksanaan ibadah haji, kedua hari raya ‘idul adha, dan ketiga adalah pelaksanaan dari udhiyah atau penyembelihan hewan qurban itu sendiri. Ketiga ibadah ini satu sama lain saling terkait, bahkan idhul adha sendiri sesungguhnya memiliki keterkaitan makna dengan ‘dhul fithri. Begitu besar dan sakralnya perayaan idul adha, umat Islam selalu menyambutnya dengan gegap gempita dan penuh suka cita. Lantunan takbir menjelang ‘idul adha selalu bergemuruh dan menggema menembus langit-langit dunia mengiringi perginya senja hari pelaksanaan shalat ‘idul adha. Sekaligus mengawal sembelihan hewan qurban yang menjadi hari raya ini. Umat Islam pun tenggelam ke dalam ceruk penghayatan ritus ibadah yang sarat makna.

Meningkatnya kesadaran religius umat Islam yang ditandai dengan menggelembungnya kuantitas hewan qurban merupakan fenomena yang menggembirakan. Namun tampak ironis, dalam rentang waktu yang nyaris bersamaan kualitas moral mengalami pemandulan jika mengamati kondisi sosial masyarakat saat ini yang sedang sakit parah untuk tidak menyebut kronis.
Qurban bahkan ‘idul adha itu sendiri seringkali hanya dipahami sebatas ibadah ritual keagamaan yang rutin. Artinya, setiap umat Islam yang melaksanakan ibadah qurban dan shalat ‘idul adha hanya mengharap pahala atau surga. Setiap yang melakukan ibadah qurban yang terbayang selalu besarnya pahala dan nikmatnya masuk surga akibat imbalan dari perbuatan qurban yang pernah dilakukan. Adapun nilai atau makna ritual dari ibadah qurban apalagi makna sosialnya seringkali terlupakan. Akibat nyata yang dirasakan, ibadah qurban tidak mampu melahirkan nilai praktis dalam kehidupan masyarakat.
II. Makna Spiritual dalam Ibadah Kurban
Jika kita membaca kisah Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s. yang merupakan akar sejarah diturunkan ibadah qurban ini kepada kita sampai hari ini, maka kita menemukan makna spritualitas yang sangat tinggi. Secara spiritual, apa yang diteladankan oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s. itu, menunjukkan kepasrahan atau kepatuhan yang total dari hamba kepada Allah dalam menunaikan ibadah.
Ternyata kepatuhan atau kepasrahan tersebut bukan untuk Tuhan melainkan untuk manusia itu sendiri. Setiap ibadah memang menuntut adanya totalitas kepasrahan dan kepatuhan. Inilah yang disebut beribadah dengan ikhlas, tanpa pamrih kecuali karena Allah semata. Ini bermakna bahwa kita dalam beribadah tidak boleh terpecah-pecah, atau tidak ikhlas, ingin pamer atau dianggap memiliki tingkat ibadah yang tinggi. Ibadah yang ikhlas dan pasrah adalah jauh dari riya’ (agar dilihat orang ), sum’ah (agar didengar orang lain) sehingga tidak hanya lillah ta’ala melainkan juga billah ta’ala.
Makna spritualitas lain adalah keberanian menanggung resiko yang berat sebagai bentuk kecintaan kepada Allah S.W.T., melebihi kecintaan kepada yang lainnya. Harta, kedudukan, bahkan jiwa, tak ada artinya jika demi mahabbah atau cinta yang abadi kepada Allah. Inilah sikap bertauhid yang murni dan sekaligus menunjukkan keimanan dan ketaqwaan yang tinggi.
Nabi Ibrahim dan Ismail telah membuktikan, agar manusia Muslim jangan sampai terpenjara oleh kecintaan kepada dunia (harta, kedudukan, jiwa raga) secara berlebihan dan membawa dirinya lupa kepada hakikat dan tujuan hidupnya yang sejati yakni memperoleh keridhaan Allah.
Kata qurban itu sendiri mengandung makna dekat. Sehingga ibadah qurban upaya mendekatkan diri kepada Allah S.W.T., Inti ibadah qurban adalah menguji kesadaran dan sejauh mana segala pola fikir, pola tindak kita benar-benar sejalan dengan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Karakter orang yang dekat dengan Allah adalah orang yang sanggup melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi larangan Allah S.W.T. (imtisalu al-awamir wa ijtinab al-nawahi).
Maka qurban dalam pengertian Islam merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah lewat binatang ternak yang disembelih. Dengan menyembelih binatang ternak seorang muslim pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik telah merelakan sebagian harta yang dimilikinya sebagai realisasi ketaatannya kepada perintah Allah dalam al-Qur’an, “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah“. (Q.S. al-Kautsar [108]: 1-2). Karena itu, qurban dalam Islam hanyalah sebagai perlambang saja, sebab yang terpenting ketulusan hati untuk melaksanakan ibadah itu sebagai rasa syukur kepada Allah S.W.T.  Dengan berqurban dalam konteknya yang lebih luas akan membangun eksistensi manusia yang sejati, manusia yang menyandang staus Abdullah dan khalifatullah (hamba Tuhan dan wakil Tuhan di permukaan bumi ini.
III. Makna Sosial dalam Ibadah Qurban
Setiap yang disyariatkan Allah kepada hambanya di samping memiliki makna dalam konteks relasi hamba dengan Rabb-nya seperti disebutkan di atas, juga selalu memiliki makna dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks relalsi hamba dengan hamba. Sehingga setiap yang disyariatkan Allah kepada hambanya, pasti memiliki makna dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah qurban di samping memiliki makna ritual juga mengandung makna sosial. Artinya, umat Islam yang melaksanakan qurban atau umat Islam lain yang tidak berqurban tetapi mereka merayakan idul qurban sudah seharusnya berupaya mengambil makna yang ada dalam ibadah qurban agar umat Islam benar-benar dapat mengimplementasikan nilai atau makna ibadah qurban dalam kehidupan sehari-hari. Ibadah qurban yang dirayakan setiap tahun oleh umat Islam hanya sampai di bibir saja, hanya sampai pada proses penyembelihan hewan qurban saja, bahkan sangat ironis ibadah qurban hanya dijadikan arena pesta pora makan-makan bagi masyarakat.
Ibadah qurban haruslah dimaknai sebagai pendidikan kepada orang yang mampu untuk memberikan sebagian harta kekayaannya kepada umat yang membutuhkan (miskin). Dengan harapan dapat meringankan beban penderitaan bagi kaum lain yang masih dalam kemiskinan. Membantu agar meringankan beban orang lain tidak selalu dengan harta kekayaan, melainkan bisa dengan kemampuan intelektual (konseptual). Orang yang tidak memiliki harta tetapi memiliki kualitas intelektual maka mereka harus membantu meringankan beban dengan pikiran.
Semangat membantu meringankan penderitaan sesama manusia adalah substansi qurban yang perlu dikedepankan. Orang yang tidak memiliki semangat untuk membantu meringankan beban penderitaan orang lain meskipun mereka setiap tahun melaksanakan penyembelihan hewan qurban, belum dapat dikatakan telah melaksanakan ibadah qurban. Sebaliknya, meskipun seseorang itu tidak pernah menyembelih hewan qurban tetapi memiliki semangat dan selalu memberi bantuan kepada orang lain yang membutuhkan berarti mereka telah melaksanakan ibadah qurban.
Ibadah qurban juga mengandung makna agar umat Islam dalam kehidupannya selalu membunuh, membuang jauh-jauh sifat-sifat binatang yang bersarang dalam dirinya. Karakter dominan dari binatang adalah tidak memiliki rasa kebersamaan atau persatuan-kesatuan, hanya mementingkan isi perut (kenyang), tidak mengenal aturan, norma atau etika.
Qurban bukan semata-mata hanya cukup dengan menyembelih hewan qurban, justru yang sangat penting adalah bagaimana manusia benar-benar mampu membuang jauh-jauh segala mentalitas yang dimiliki binatang dari dalam dirinya. Imam Al-Gazali menyebut, ada dua sifat yang selalu bergejolak dalam diri manusia, yaitu sifat malaikatiyah dan sifat hewaniyah. Sifat malaikatiyah selalu mengajak untuk berbuat positif, sedang sifat hewaniyah selalu mengajak untuk berbuat jahat. Substansi qurban berarti upaya untuk mengoptimalkan sifat malaikatiyah dan menghilangkan sifat hewaniyah.
Untuk itulah, ibadah qurban sudah sepantasnya dijadikan momentum yang sangat berharga untuk menggerakkan dan mengembangkan kesadaran sosial bagi sebagian orang yang memiliki aset ekonomi memadai agar melakukan pemerataan kesejahteraan. Hewan qurban hanyalah repesentasi dari keniscayaan berqurban yang lebih besar bagi kepentingan masyarakat. Dengan demikian, wujud kecintaan kepada Allah dapat dimanifestasikan dalam kecintaan kepada sesama manusia.
IV. Makna Usaha dan Perjuangan dalam Ibadah Haji dan Qurban
Kehidupan kita di Indonesia sampai saat ini masih diwarnai dengan berbagai persoalan yang semakin kompleks sehingga tidak mudah menghadapi dan mengatasinya, baik di bidang sosial, ekonomi, hukum, politik, pertahanan dan keamanan maupun budaya. Bila dipandang dari sisi ajaran Islam, maka kita bisa merasakan dan harus kita akui bahwa kesulitan dalam menghadapi dan mengatasinya karena terjadi kesenjangan yang begitu besar antara pengakuan kita sebagai muslim dengan realitas kehidupan yang kita jalani, karenanya keindahan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin nampak terhalang oleh “kabut” sikap dan prilaku umat Islam yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.
Hari raya ‘id al-adha tidak lepas dari simbol-simbol pelaksanaan ibadah haji untuk menjadi pedoman kita dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan individual karena haji merupakan rukun Islam yang kelima mengandung pengamalan nilai-nilai kemanusiaan universal. Pengamalan ini bermula dari kesadaran akan fithrah atau jati diri manusia serta keharusan menyesuaikan diri dengan tujuan kehadiran di pentas bumi ini dan berpegang kepada syari’ah.
Kemanusiaan menjadi salah satu implementasi peran manusia sebagai makhluk fungsionil yang bertanggung jawab. Dalam ibadah haji focus tertuju pada Baitullah (Ka’bah) sebagai simbol persatuan dan kesatuan umat Islam secara internasional. Tetapi selain simbol persatuan dan kesatuan, Ka’bah itu sendiri mengandung makna eksistensi kemanusiaan. Misalnya, pada bagian dari ka’bah terdapat hijr Ismail putra Ibrahim. Ismail pernah hidup dalam suka dan duka bersama ibuda Hajar pada saat ditinggal ayahanda Ibrahim. Hajar adalah seorang ibu yang penuh kasih sayang terhadap anaknya, penuh ketenangan dan keluhuran. Ia adalah seorang wanita hitam, miskin dan bahkan budak. Namun demikian budak wanita ini ditempatkan oleh Allah S.W.T., di sana untuk menjadi pelajaran bahwa Allah memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunan atau status sosialnya, tetapi karena ketaqwaannya kepada Allah dan usahanya untuk hijrah dari kejahatan menuju kebaikan, dari keterbelakangan menuju peradaban.[1]
Wanita yang bernama Hajar kembali muncul pada amalan sa’iy, sosok wanita bersahaja yang diperisterikan Nabi Ibrahim a.s. diperagakan pengalamannya mencari air untuk putranya. Sebetulnya keyakinan wanita ini akan kebesaran dan kemahakuasaan Allah, sedemikian kokoh jauh dari sebelum  peristiwa pencarian itu. Ketika bersedia ditinggal bersama anaknya di suatu lembah yang tandus. Keyakinannya yang begitu dalam tidak menjadikannya berpangku tangan dengan hanya menunggu turunnya hujan dari langit. Tetapi, ia berusaha dan berjuang mempertahankan kehidupan.
Hajar memulai melakukan usahanya dari bukit Shafa yang arti harfiyahnya adalah kesucian dan ketegaran, sebagai lambang bahwa untuk mencapai hidup harus dengan usaha yang dimulai dengan kesucian dan ketegaran dan harus  diakhiri di bukit Marwah yang berarti ideal manusia, sikap menghargai, bermurah hati, dan memaafkan orang lain.
Kalau pada amalan thawaf menggambarkan larut dan meleburnya manusia dalam hadirat Ilahi, maka pada amalan sa’iy menggambarkan usaha manusia mencari hidup, yang dilakukan selesai thawaf agar melambangkan bahwa kehidupan dunia dan akhirat merupakan suatu kesatuan  dan keterpaduan.
Dengan thawaf disadarilah tujuan hidup manusia dan setelah  kesadaran itu, dimulai sa’iy antara bukit Shafa dan Marwah, mengikuti dan meniru seorang Ibu yang penuh kasih sayang terhadap anaknya. Sa’iy, dengan demikian,  menggambarkan bahwa tugas manusia adalah berupaya semaksimal mungkin dalam memperjuangkan hidupnya termasuk menjamin kelangsungan hidup keluarganya. Hasil usaha yang maksimal dan ikhlas insya Allah akan diperoleh baik melalui usahanya maupun melalui anugrah Tuhan seperti yang telah dialami Hajar a.s. bersama puteranya Isma’il, dengan ditemukannya air zamzam itu.
Mengingat kondisi negara kita yang masih dilanda krisis multidimensi banyak hal yang dapat kita ambil dari makna amalan thawaf dan amalan sa’iy antara lain rasa optimisme yang tinggi akan hari esok yang lebih baik. Berbagai krisis terutama dalam bidang ekonomi yang berkepanjangan harus dihadapi dengan rasa optimisme yang tinggi, yakin kepada Allah S.W.T., Yang Maha Pemberi rizki bahwa Dia sebenarnya telah menyediakan rizki itu kepada setiap makhluknya. Sikap optimisme ini harus berbarengan dengan usaha untuk mencari rezeki agar bisa melangsungkan kehidupan dengan baik seperti yang telah dilakukan oleh Hajar.
Dalam memperjuangkan hidup dan kehidupan diperlukan semangat berqurban dan menunjukkan realisasi pengorbanan itu sesuai dengan tingkat kemampuan kita masing-masing. Kesulitan-kesulitan hidup jangan sampai membuat kita terlalu banyak alasan untuk tidak mau berqurban bagi kemaslahatan atau kebaikan orang lain. Nabi Ibrahim a.s telah menunjukkan semangat pengorbanannya yang tiada tara. Ketika kita menginginkan kehidupan yang baik, harus ada pihak-pihak yang berqurban, karena dalam suatu masyarakat ada orang yang memiliki kelebihan dan ada yang memiliki kekurangan, yang berlebih harus mau berqurban untuk yang berkurang meskipun sebenarnya pengorbanannya itu juga untuk kepentingan dirinya sendiri.
Sikap optimisme dan berusaha secara maksimal serta sikap mau berqurban harus pula dibarengi dengan usaha mempertahankan nilai-nilai idealisme sebagaimana Ibrahim yang mempertahankan nilai-nilai kebenaran sejak beliau masih muda hingga sudah tua, ini bisa kita ambil pelajarannya saat Nabi Ibrahim a.s yang ingin menegakkan nilai-nilai tauhid dengan menghancurkan berhala-berhala yang mengakibatkan Nabi Ibrahim dihukum mati dengan cara dibakar dan akhirnya Allah S.W.T., menyelamatkannya meskipun ia dianggap sebagai orang yang zhalim oleh penguasa yang zhalim, saat itu Nabi Ibrahim masih berusia sangat muda sebagaimana diceritakan di dalam al-Qur’an, yang artinya, “Mereka berkata: “siapakah yang melakukan perbuatan (menghancurkan patung) ini terhadap tuhan-tuhan kami, sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang zalim”. Mereka berkata: “kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (Q.S. al-Anbiyâ’[21]: 59-60).
Selanjutnya bandingkan dengan Nabi Ibrahim ketika diperintah untuk menyembelih Ismail, Ibrahim saat itu sudah sangat tua, sudah kakek-kakek karena sudah lama ia ingin punya anak dari perkawinannya dengan Sarah tapi ia belum juga punya anak dan iapun akhirnya kawin dengan Hajar dan dikaruniai anak yang diberi nama Ismail. Ini semua menunjukkan kepada kita bahwa Nabi Ibrahim adalah seorang yang harus kita teladani dalam mempertahankan idealismenya pada kebenaran, beliau taat sejak muda hingga tua. Karena itu sejak muda hingga tua seharusnya kita selalu menunjukkan ketaqwaan kita kepada Allah S.W.T.
Akhirnya dapat kita simpulkan bahwa ketika krisis kehidupan terjadi, maka sebagai orang muslim, yang harus kita lakukan adalah semakin mendekatkan diri kita pada kehidupan yang islami sehingga satu-demi satu persoalan bisa kita hadapi dan kita atasi, sedangkan bila kita semakin jauh dari nilai-nilai Islam, maka krisis kehidupan bukan hanya semakin panjang tapi juga semakin menimbulkan persoalan-persoalan baru. Semoga kita semakin tabah dalam menghadapi tantangan yang sangat beragam dalam kehidupan ini.
V. Makna Kesetaraan
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa ibadah qurban diwajibkan kepada mereka yang mampu agar kita belajar dari pengorbanan yang dulu dilakukan Nabi Ibrahim. Tuhan memerintahkan Nabi Ibrahim melalui mimpi untuk mengorbankan putra kesayangannya, Nabi Ismail.[2] Kita bisa merasakan betapa beratnya perintah yang harus dilaksanakan Nabi Ibrahim. Putra kesayangan, yang ia tunggu begitu lama kelahirannya, tiba-tiba harus ia qurbankan. Namun, karena itu adalah perintah dari Tuhan, mustahil bagi Nabi Ibrahim untuk tidak menjalankannya. Di luar dugaan, Nabi Ismail ternyata mendukung ayahnya untuk menjalankan perintah Tuhan itu. Kita semua kemudian tahu, ketika ujung pisau mengenai leher Nabi Ismail, Tuhan menggantikannya dengan seekor kambing.
Hampir seluruh ulama sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh Ibrahim terhadap Ismail adalah bukti penyerahan diri sepenuhnya terhadap perintah Tuhan. Oleh karenanya, ajaran Ibrahim disebut sebagai ajaran Islam (penyerahan diri). Seorang mufassir modern, Muhammad Ali (1874-1951) memaknai qurban sebagai tindakan kerendahan hati dan kesabaran dalam penderitaan dan ketakjuban kepada Ilahi.
Dalam hal penyembelihan hewan sebagai simbol qurban, Ali Syari’ati memaknainya sebagai sebuah perumpamaan atas kemusnahan dan kematian ego. “Berqurban berarti menahan diri dari, dan berjuang melawan, godaan ego”. Bahkan secara lebih tegas, Muhammad Ali mengatakan bahwa qurban atau penyembelihan hewan sebenarnya adalah lambang dari penyembelihan hewan (nafsu hewani) dalam diri manusia.
Mencermati arus pemikiran dua intelektual muslim di atas, kita menjadi mengerti betapa dasyat pemaknaan ibadah qurban. Berqurban dengan menyembelih hewan tidaklah berhenti pada pemaknaan secara simbolik. Tetapi, menukik dalam ke ranah substansi ibadah qurban.
Kendati demikian, yang menarik kita cermati adalah sejarah ritual qurban sendiri. Sebab, pemaknaan ibadah qurban selama ini selalu dilekatkan kepada sosok Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Sebagaimana telah disinggung, bahwa qurban adalah ibadah simbolis untuk mengenang penyembelihan terhadap Ismail. Padahal, dalam lanskap sejarah itu ada sesosok manusia yang nyaris diabaikan peranannya, dialah Siti Hajar.
Siti Hajar dalam kanal sejarah itu adalah sosok perempuan tegar yang membenarkan mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya sebagai perintah Tuhan. Bahkan, Siti Hajar berani terang-terangan menolak bujukan setan yang memperdaya dan menghujaninya dengan batu-batu –sebuah peristiwa yang kelak diperingati dengan melempar jumrah dalam ritus ibadah haji-.
Pemaknaan kita terhadap ibadah qurban selama ini nyaris melalaikan keberadaan Siti Hajar. Jarang sekali kita menginsafi jerih payah Siti Hajar dalam membesarkan Ismail di tengah-tengah tandusnya hamparan padang pasir. Entah sengaja atau tidak, sepertinya kita menutup mata dengan segala pengorbanan Siti Hajar yang berlari tertatih-tatih naik-turun bukit Shafa dan Marwa. Oleh sebab itulah, perayaan hari raya qurban kali ini perlu menjadi momentum untuk merefleksikan pengorbanan Siti Hajar yang menjadi representasi kaum perempuan. Pemaknaan yang timpang terhadap ibadah qurban hanya akan memperpanjang perlakuan diskriminasi gender yang selama ini kerap dialami kaum perempuan.
Padahal, pada hakikatnya, Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan setara. Tinggi rendahnya martabat seseorang dihadapan Tuhan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan nilai pengabdian serta ketaqwaannya. Pesan sejenis yang mengungkap keseteraan itu banyak sekali ditemukan dalam al-Qur’an. Hanya cara pandang dan produk pemaknaan kita sendiri yang telah mereduksi kesetaraan itu. Sehingga, kaum perempuan mengalami penderitaan dan ketidakadilan secara bertubi-tubi dalam berbagai dimensi kehidupan.
Kita tidak boleh menutup mata dari pengorbanan kaum perempuan. Perempuan nyaris selalu diidentikkan dengan ibu. Sementara ibu selalu identik dengan kasih sayang dan pengorbanan. Tak ada kata letih bagi seorang ibu dalam memberikan kasih sayangnya kepada anak-anaknya. Bahkan nyawa pun ia korbankan demi kasih sayangnya kepada buah hati. Bila dalam ibadah qurban dimaknai sebagai penyerahan diri sepenuhnya terhadap kebesaran Tuhan, maka ketika seorang ibu melahirkan, ia pun berserah diri sepenuhnya terhadap kebesaran anugerah Tuhan, bahkan dengan nyawanya sendiri.
Ibu merelakan dirinya berkorban untuk menjadi qurban. Oleh karenanya, Nabi dalam sabdanya sangat tidak berlebihan bila mengibaratkan surga ada di bawah telapak kaki ibu. Bahkan Rumi dalam syair Matsnawi-nya menyatakan bahwa perempuan pantas untuk disebut sebagai pencipta. Ia merasa telah menemukan ibu di segala tempat. Bahkan secara umum ia mengibaratkan segala sesuatu dalam kosmos ini adalah seperti ibu yang melahirkan sesuatu yang lebih tinggi.
Namun pengorbanan itu sering terlupakan oleh kecongkakan dan keserakahan nafsu manusia. Bahkan dengan mengatasnamakan agama. Agama sering dijadikan alat justifikasi untuk membenarkan kemauan nafsu manusia. Dan sekali lagi perempuan pun harus dijadikan sebagai korban keserakahan nafsu itu. Untuk itu, momentum ibadah qurban sepatutnya menjadi titik balik cara pandang kita terhadap perempuan.
Sulit dipungkiri, cara pandang diskrimintif terhadap perempuan sedikit banyak dibentuk oleh teks-teks penafsiran terhadap doktrin agama yang bersifat andocentricity. Maksudnya, bahwa dunia ini senantiasa dipandang dan dipahami dari sudut pandang kaum laki-laki. Perempuan hanya digambarkan sebagai obyek yang pasif. Semangat ibadah qurban hendaknya mampu mendekonstruksi pemahaman seperti itu, yang harus segera disadari adalah teks-teks penafsiran semacam itu memiliki pijakan konteks historis yang lain. Konteks dahulu pada saat penafsiran berbeda dengan konteks kita saat ini. Untuk itu, perlu dilakukan penelitian lebih jauh terhadap penafsiran teks-teks keagamaan yang bias gender yang selama ini diterima begitu saja. Penelitian ini sangat penting karena akan menyadarkan kita untuk bersikap lebih kritis terhadap apa yang dianggap “ajaran Islam” yang ada, yang mungkin sebenarnya berasal dari budaya sebelum Islam dan bertentangan dengan ruh Islam.
Implikasi yang konkret, sikap toleran dan apresiatif terhadap perempuan akan tumbuh dalam dinamika kehidupan. Pemaknaan teks-teks agama pun nantinya akan ramah terhadap perempuan. Dengan begitu, kita bisa membantah ungkapan Moriz Winternitz, “Perempuan selalu menjadi sahabat agama, tetapi agama bukan sahabat bagi perempuan”. Nyatanya, agama Islam adalah sahabat karib perempuan.
MARÂJI’
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Boleh komentar apa saja.

POSTING TERBARU

Arsip Blog

Total Tayangan Laman

z

Tiket Pesawat Murah Ada: Disini

Sponsor

Sistema Enlaces Reciprocos
Code tukar link

Tampilan seperti ini: kabar berita