Datang ke TPS dan antri di
tempat yang telah ditentukan
¡Daftar ke meja pendaftaran untuk
validasi; pada bagian ini, kertas bukti pendaftaran akan distempel sebagai
bukti telah terdaftar dan boleh ikut milih pada hari bersangkutan
¡Selanjutnya, pergi ke meja berikutnya
untuk mengambil surat suara, dengan menunjukkan bukti pendaftaran yang telah
distempel
¡Tunggu sampai ada salah satu bilik
suara kosong
¡Masuk ke bilik suara yang telah
ditentukan untuk anda (sudah barang tentu yang kosong)
¡Buka kertas suara yang, baca baik2 nama
partai dan juga nama calon legislatif (Caleg), sampai anda yakin dengan pilihan
anda,
¡Pilih partai dan juga nama yang anda
percaya, INGAT nama caleg yang dipilih harus yang dari partai yang
anda pilih, dengan kata lain, jika nama caleg bukan dari partai yang anda
pilih, suara dihitung HANGUS
¡Lipat kertas suara dengan benar, untuk
melihat cara melipat yang benar, baca di sini
¡Masukkan kertas suara yang telah
digunakan ke dalam kotak suara yang telah disediakan
¡Celupkan jari kelingking
kiri ke dalam tinta warna sebagai bukti anda telah memberikan suara anda
¡SIMPAN bukti pendaftaran yang
telah distempel untuk dipakai lagi pada PEMILU PRESIDEN bulan Juli
nanti.
¡SELESAI
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.