Saya pemegang polis Prudential no. 27167849. Pada April 2009 saya
menjalani operasi polip saluran pernapasan dan rawat inap di RS Stella
Maris Makassar selama 5 hari. Kemudian saya mengajukan klaim ke
Prudential. Proses klaim Prudential benar-benar tidak profesional. Dari
sinilah muncul masalah yang baru saya sadari amat fatal.
Setelah memproses klaim saya selama sebulan, Jumat sore (5/6) saya
menerima Surat Keputusan Klaim melalui e-mail yang menyatakan Prudential
menolak klaim saya.
"Keterangan, pernyataan atau pemberitahuan yang disampaikan kepada kami
ternyata keliru atau tidak benar atau ternyata terdapat penyembunyian
keadaan yang diketahui oleh Anda ..., maka: (i) dan (ii) Polis dan
seluruh pertanggungan berdasarkan polis dengan sendirinya batal serta
harus dianggap tidak berlaku dan, dalam hal demikian, Anda harus
bertanggung jawab atas segala risiko, kerugian dan biaya (selain Biaya
Asuransi) yang timbul sebagai akibat penerbitan polis ..."
Singkat kata, saya telah danggap berbohong/menyembunyikan kebenaran pada
awal polis sehingga polis saya dianggap gugur. Pada awal pembuatan
polis saya telah memberitahukan keadaan sesungguhnya bahwa saya pernah
Operasi Sinusitis kepada YS, agen Prudential dari Surabaya.
Awal mula saya jadi nasabah Prudential pada tahun 2007, YS datang ke Makassar dan menginap di rumah teman saya. Teman itu memberitahu bahwa YS ke Makassar
untuk mencari nasabah baru Prudential demi mengejar target omzet
penjualan dan meminta saya menjadi nasabah Prudential. Saya katakan
bahwa saya sudah punya asuransi komersil (AIG) dan Askes.
Terus terang saya merasa terpaksa mengambil Polis Prudential hanya demi
pertimbangan pertemanan. Saya didesak mengambil polis dengan premi
Rp1juta/bulan. Saya akhirnya setuju mengambil dengan premi
Rp750ribu/bulan. YS mengisi semua kelengkapan formulir pendaftaran saya.
Saya menceritakan riwayat kesehatan, termasuk pernah rawat inap di RS
tahun 2003 untuk operasi Sinusitis. YS mengatakan bahwa hal itu tidak
masalah. Dia membanding-bandingkan dan mengatakan asuransi Prudential
punya kelebihan yakni memberikan biaya Operasi, selain biaya rawat inap
di RS.
Saya juga tanyakan apakah perlu diadakan check up laboratorium? YS
bilang: tidak perlu karena pertanggungan kecil dan bila diminta oleh
pihak Prudential baru diadakan check up. Sewaktu saya memberikan
keterangan ini ada saksinya.
Setelah mendaftarkan diri saya, saya diminta memberikan referensi
kenalan saya kepada YS. Salah satu anggota keluarga saya juga turut
menjadi nasabah Prudential, dan sekarang saya menyesalinya. Setelah YS
kembali ke Surabaya,
beberapa saat kemudian teman saya dan anggota keluarganya berhenti dari
Prudential. Istrinya bercerita bahwa dia kecewa pada YS yang tidak
bertanggung jawab dalam hubungan relasi usaha sehingga dia menutup semua
polis Prudential keluarganya.
Saya merasa dijebak. Namun polis saya sudah berjalan beberapa bulan.
Saya telah menyampaikan ketidakpuasan saya kepada CSO Prudential melalui
e-mail, termasuk melampirkan salinan polis asuransi lain (AIG no.
20543489) yang lebih dulu saya buat sebelum Prudential, sejak 12 April
2005, di mana di situ jelas tercantum riwayat saya pernah menjalani
operasi Sinusitis. Lalu mengapa YS sampai tidak mencantumkan hal serupa
di polis Prudential?
YS dalam percakapan telepon menyesali tindakan saya mengajukan klaim
saya ke Prudential tanpa sepengetahuannya. Dia berkata bahwa dia dapat
diminta datang ke Makassar untuk meminta
dokter membuat Surat Keterangan Dokter sedemikian rupa sehingga klaim
saya dapat dicairkan Prudential. Saya bertanya-tanya hingga kini,
bisakah Surat Keterangan Dokter direkayasa YS untuk itu?
Saat saya mengurus Surat Keterangan Dokter, dokter THT yang menangani
operasi saya dengan yakin mengatakan bahwa Polip Saluran Pernapasan saya
tidak ada hubungannya dengan Operasi Sinusitis sebelumnya.
Saya menemukan kesalahan fatal dalam SK Klaim Prudential disebutkan:
"Polis Bapak mulai diberlakukan pada tanggal 27 November 2008".
Sementara di buku Polis saya, tertulis: "Tanggal mulai berlakunya Polis:
27 September 2007". Penulisan data yang tidak akurat menunjukkan
ketidaktelitian yang amat fatal!
Dengan tetap menolak klaim saya, saya menganggap Prudential membenarkan
cara-cara curang YS agennya dalam membuat polis nasabah secara tidak
lengkap demi mengejar target, sekaligus bertindak sepihak (tidak
komunikatif) dengan mengabaikan informasi nasabah maupun saksi.
Karena itulah sejak 1 Juli 2009 saya menyatakan berhenti sebagai nasabah
Prudential. Sangat riskan memercayakan risiko kehidupan saya kepada
lembaga asuransi yang tidak dapat dipercaya. Untuk itu saya harus
menanggung kerugian dan hanya menerima pengembalian uang Rp 3.750.000,-
dari jumlah Rp 15.750.000 seluruh premi yang telah saya bayar. Klaim
rawat inap dan operasi saya tidak cair, ditambah kerugian premi. Duh,
pelajaran yang sangat mahal dan berharga ini semoga tidak menimpa orang
lain.
Mantan nasabah Prudential polis no. 27167849
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.