Saya pemegang polis AXA Mandiri Financial Service dengan nomor polis
1001010191701, ingin klarifikasi dari Budi Hartanto, sehubungan dengan
polis yang saya miliki, antara lain:
Saya pemegang AXA Mandiri No 1001010191701 Asuransi Kesehatan,
mengalami lapse atau kegagalan sistem AXA Mandiri tanpa ada
pemberitahuan sama sekali dalam waktu setengah tahun, terjadinya pada
bulan ke-13 sampai sekarang (dari September 2010).
Akibat dari kesalahan system alighment kartu kredit dengan AXA Mandiri
mengalami kegagalan, saya dirugikan dan didenda oleh KK kredit, padahal
saya tidak tahu-menahu, kerja sama sesama bank dan asuransi. Terus saya
diminta supaya ikut lagi dengan mengangtifkan kembali kartu kredit ini.
Saya konfirmasi dengan pihak kartu Kredit melalu telepon 14000 dan pihak
AXA dengan customer service-nya.
Kemudian pihak AXA berhasil mendebet lagi selama tiga bulan
berturut-turut sebesar kurang lebih Rp2,4 juta pada tanggal 28 Desember
2010. Ternyata, tunggu punya tunggu di bulan Januari, Februari, dan
Maret 2011, saya hubungi lagi pihak AXA tanpa ada solusi.
Pada akhir bulan Februari saya komplin besar ke Kantor Pusat PT AXA
Mandiri di Ratu Plaza. Pertama saya ketemu dengan AXA Mandiri dan
manajernya inisial BH yang selalu berhasil mengelabui saya dan berusaha
mengunjungi saya ke kantor tempat saya bekerja dengan memberikan dua
solusi, yaitu ikut kembali atau semua premi dikembalikan tetapi nyatanya
hanya yang tiga bulan terakhir yang bisa mereka kembalikan.
Dengan keadaan seperti ini saya tertipu, bukannya kita yang tidak punya
etiket baik, malah pembayaran saya full ammound tetapi kekecewaan saya
ini tidak terbayarkan sampai sekarang.
Tolong tanggapan dari semua pihak dan juga pimpinan PT AXA Mandiri bisa
turun tangan mengenai masalah kecil ini. Kalau sampai saya harus
kehilangan premi selama setahun kurang lebih Rp.10 juta, saya tidak
dapat mengadu ke siapa lagi. Saya anggap saya ini masih belum merdeka.
(Intinya saya hanya memohon supaya semua premi saya dikembalikan seelam
15 bulan karena saya sudah kehilangan kepercayaan sama sekali dengan
gembar gembor PT AXA Mandiri di awal kontrak. Saya mengerti kontrak 60
bulan tetapi kalau AXA juga tidak fair bagaimana memaksa saya untuk ikut
lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya).
Yang menjadi pertanyaan saya adalah:
1. Apakah AXA Mandiri fiktif dan masih beroperasi?
2. Menurut Bapak Budi Hartanto apakah adil jika polish saya lapse tanpa
ada pemberitahuan sama sekali, sedangkan saldo tabungan saya secara
periodik didebet PT AXA Mandiri Financial Service tanpa proses yang
lama?
3. Apakah kondisi yang saya alami ini adalah memang standar pelayanan
yang terbaik dari AXA Mandiri Financial Service kepada pemegang polis
seperti saya?
Demikian saya sampaikan, atas klarifikasi dan tanggung jawabnya Bapak
Budi Hartanto yang memberikan opsi pilihan ke saya dengan pengembalian
premi atau berlanjut. Dalam hal ini Bapak berdalih hanya bisa
mengembalikan tiga bulan saja. Saya kadung sudah tidak percaya lagi
dengan AXA Mandiri, mengingat ini sudah pernah berhasil kita pulihkan di
akhir Oktober tetapi kenyataanya nol besar.
0 komentar:
Posting Komentar
Boleh komentar apa saja.